Social Analitycs System

Post Influencer Kontra

Post Komentar Reaksi
Walkot Makassar Diperiksa soal Korupsi, Simpatisan Panjat Pagar Kejati Sejumlah orang simpatisan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto nekat memanjat pagar kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Mereka tak terima Randhan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar. Ramdhan tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi PDAM Makassar yakni, penggunaan anggaran tantiem dan bonus jasa produksi tahun 2017-2019 serta premi asuransi dwiguna jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2018 hingga 2019. Sejumlah orang simpatisan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto nekat memanjat pagar kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Mereka tak terima Randhan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar. Ramdhan tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi PDAM Makassar yakni, penggunaan anggaran tantiem dan bonus jasa produksi tahun 2017-2019 serta premi asuransi dwiguna jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2018 hingga 2019. Soertamin menerangkan pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana di PDAM Makassar yang menjerat adik Menteri Pertanian, Haris Yasin Limpo sebagai mantan direktur utama dan Irawan Anwar sebagai direktur keuangan PDAM Makassar sebagai tersangka. "Penyidik memanggil Pak Danny sebagai saksi memanggil Pak Danny sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana PDAM Kota Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi tahun 2017 hingga 2019," ungkapnya. Dalam kasus dugaan korupsi tersebut BPKP telah menghitung kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 20,3 miliar. Massa simpatisan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto masih bertahan di depan kantor Kejati Sulsel. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230413131535-12-937235/walkot-makassar-diperiksa-soal-korupsi-simpatisan-panjat-pagar-kejati 0 6